Haloo semuanyaa
Tahun 2026 bagi sobat sehat yang memiliki BPJS dan akan mendapatkan layanan di UPTD Puskesmas Kertek 1 WAJIB melakukan skrining kesehatan BPJS yaa. Jika BELUM melakukan skrining maka "INPUT PELAYANAN AKAN TERKENDALA"
Skrining ini wajib dan cukup dilakukan 1x dalam setahun. Lalu, dimana kita harus melakukan skrining kesehatan?
Nah sobat sehat bisa melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN, di aplikasi tersebut sudah ada ikon untuk layanan skrining kesehatan. Kalau tidak punya aplikasi bagaimana? Download dong besti di playstore hihi
Selain melalui aplikasi, sobat sehat bisa skrining kesehatan melalui website webskrining.bpjs-kesehatan.go.id atau langsung saja scan barcode di atas ya sobat
Yukk lakukan skrining kesehatan mandiri 🤩